Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Senin 26 Mei 2025, Jam 13.00 s/d selesai, di Kantor Desa Simbur Naik.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi Tanjab Timur, Kepala Desa Simbur Naik beserta Perangkat Desa, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.
Bapak Jusmail, S. Kom selaku Kepala Desa Simbur Naik dalam sambutannya menyampaikan terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Simbur Naik nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Simbur Naik.
Selanjutnya sambutan yang disampaikan oleh Bapak Nasruddin selaku Sekretaris Dinas Koperasi Tanjab Timur yang memberikan pemaparan umum mengenai sistem Koperasi Desa Merah Putih dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Dalam MUSDESUS tersebut juga dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Simbur Naik dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Simbur Naik secara berkelanjutan.